LAMPUNG TENGAH – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Lampung Tengah, I Komang Koheri, menghadiri kegiatan Rapat Pembahasan Mekanisme Pengajuan Hibah Alat Pengering (Dryer) Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Aula Siger Emas Lantai IV Pemdakab Lampung Tengah, Rabu (15/07/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Tanaman Pangan Hortikultura I Nyoman Gunadi, Kepala Dinas Perindustrian Veni Libriyanto, perwakilan Bappeda, Camat se-Kabupaten Lampung Tengah, perwakilan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), serta undangan terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri menyampaikan bahwa program hibah alat pengering (dryer) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung peningkatan kualitas hasil panen sekaligus memberikan nilai tambah bagi sektor pertanian di Kabupaten Lampung Tengah. Menurutnya, keberadaan alat pengering akan membantu petani menjaga mutu hasil produksi, terutama saat musim panen maupun cuaca yang kurang mendukung.
Plt Bupati juga menegaskan agar mekanisme pengajuan hibah dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia meminta seluruh pihak terkait, mulai dari perangkat daerah, pemerintah kecamatan hingga Gapoktan, untuk berkoordinasi dengan baik agar usulan yang diajukan benar-benar berdasarkan kebutuhan di lapangan.
Lebih lanjut, I Komang Koheri berharap program hibah alat pengering pada Tahun Anggaran 2027 dapat memberikan manfaat nyata bagi para petani, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Lampung Tengah. Ia juga mengajak seluruh peserta rapat untuk bersama-sama mengawal proses pengajuan hibah agar berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi kemajuan sektor pertanian di daerah. (ADV)
